Kemampuan dan Kewenangan di Bidang Kedokteran

Kemarin di Suara Merdeka termuat berita tentang seorang remaja di India berusia 15 tahun yang sudah berani melakukan bedah cesar. Ayahnyalah, dr. K. Murugesan yang mengajarinya dan mengizinkannya. Kebetulan ia mengelola rumah sakit bersalin di kota Manaparai. Lantas saja hal ini mendapat kecaman dari Asosiasi Dokter India.

Eh, malah sang ayah menuduh asosiasi dokter tersebut iri dengan prestasi anaknya. Sudah begitu, ternyata tujuan si anak dilepas melakukan bedah cesar adalah agar tercatat dalam Guinnes Book of Record sebagai ahli bedah termuda??

Kalau ditanya ‘benarkah tindakan si dr. Murugesan ini?’ pastinya jawabannya salah. Ini merupakan tindakan ilegal. Selain itu juga melanggar etika. Aku heran, bagaimana sih jalan pikiran si dokter ini?

Pendidikan-pendidikan profesi, seperti kedokteran agak berbeda dengan pendidikan lainnya. Di sini seseorang menempuh jenjang pendidikan bukan hanya sekedar mencari ilmu. Siapa saja bisa belajar ilmu kedokteran sendiri, bahkan di era informasi sekarang ini bukan hal yang sulit untuk mencari referensi-referensi kedokteran dari manapun. Namun lebih dari itu, jalur pendidikan seperti ini bertujuan agar seseorang yang telah menempuhnya mendapatkan kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai dengan profesinya.

Melakukan tindakan yang di luar kewenangannya, apalagi lagi di dunia medis yang bersinggungan dengan keselamatan orang lain merupakan pelanggaran hukum. Bahkan seorang dokter yang yang melakukan di luar kompetensinya (misalnya tindakan medis spesialistik yang bukan keahliannya) juga merupakan pelanggaran kode etik. Jadi seseorang yang dikatakan mampu belum tentu berwenang untuk melakukan tindakan medis.

Lagipula, bagaimana bisa tindakan yang benar-benar diatur oleh hukum dan etika dilakukan oleh seseorang di bawah umur yang belum sepenuhnya dapat bertanggungjawab di mata hukum?

Tulisan ini diterbitkan di Opini dan diberi tag , , . Tandai permalink.

6 Respon untuk Kemampuan dan Kewenangan di Bidang Kedokteran

  1. imcw berkata:

    huehehehe…mencari rekor koq ya aneh aneh begitu…

  2. dani iswara berkata:

    pasiennya protes ngga ya..
    tp pd bbrp kondisi kekurangan tenaga dokter misalnya, atas ijin/pengawasan spesialisnya biasanya masi bole kan diambil dokter umum..

  3. mashuri berkata:

    kapan koass-nya tuh anak…?

  4. huda berkata:

    @imcw:
    gak tau tuh… kesannya main2in nyawa orang demi pamor :d

    @dani iswara:
    gak disebutin di situ.. n aq gak dapet beritanya dari sumber lainnya. mgk pasiennya digratisin kali :p kan lagi event ajang pemecahan rekor :p

    @mashuri:
    gak disebutin sih, sekarang anaknya sekolah di mana n tingkat apa..

  5. Ping balik: Komen asal .. (ituh) « Puskesmas [dot] info

  6. Ping balik: Komen asal .. (ituh) « Pieces of Mind

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>